SEJARAH SINGKAT
PUSAT PENGEMBANGAN PENDAMPING USAHA KECIL DAN MENENGAH

Ide awal pembentukan P3UKM terinspirasi oleh Kesepakatan Bersama antara Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dengan Gubernur Bank Indonesia tentang Penanggulangan Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dimana Surat Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani pada tanggal 22 April 2002.
Dalam rangka implementasi Kesepakatan Bersama, maka pada tanggal 3 Oktober 2002 bertempat di kantor Bank Indonesia Bandung dilakukan diskusi mengenai pengembangan Service Provider Management Unit (SPMU) yang dikenal juga dengan sebutan Business Development Service Provider (BDSP), Inkubator Bisnis atau Pendamping UKM, dalam rangka meningkatkan akses UKM terhadap layanan pembiayaan dari perbankan atau  lembaga keuangan lainnya.
Dalam diskusi yang melibatkan Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, Perbankan, Perguruan Tinggi, Inkubator Bisnis serta UKM terpilih, disepakti bahwa SPMU sebagai lembaga penyedia jasa yang bergerak di bidang pengembangan UKM perlu diberikan penguatan kompetensi, khususnya di bidang keuangan. Sedangkan untuk pengembangan SPMU perlu dibentuk Service Provider Management Center (SPMC).
Pengembangan SPMU diharapkan dapat mendekatkan hubungan UKM dengan perbankan yang terkendala, karena:
·      Adanya kesenjangan komunikasi antara UKM dengan perbankan.
·      Perbankan memiliki keterbatasan informasi dan sumber daya dalam melayani UKM.
·      Potensi jumlah BDSP atau PUKM cukup besar, namun jasa yang ditawarkan kurang relevan dengan kebutuhan UKM dan perbankan.
Dalam diskusi tanggal 5 Nopember 2002 di Kantor Bank Indonesia Bandung disepakati SPMC akan segera dibentuk, dan pada tanggal 13-15 Desember 2002 diselenggarakan lokakarya penyusunan rencana operasional SPMC.
Pada tanggal 13 Februari 2003 bertempat di Gedung Bank Indonesia Bandung dilaksanakanlah penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bpk Maulana Ibrahim dengan Gubernur Jawa Barat, Bpk. H. Nuriana, tentang pembentukan Pusat Pengembangan Lembaga Jasa Pengembangan Usaha (PPLJPU). Nama tersebut dipilih sebagai terjemahan dari SPMC. Pengkajian ulang terhadap nama PPLJPU dan pada akhirnya disepakati diubah menjadi Pusat Pengembangan Pendamping Usaha Kecil dan Menengah (P3UKM).
Selanjutnya pada tanggal 31 Juli 2008, MoU diperbaharui oleh Gubernur Jawa Barat dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Pada tanggal 11 Juli 2003 Gubernur Jawa Barat H. Danny Setiawan dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim meresmikan Pendirian P3UKM, dan dalam kesempatan ini diresmikan pula Anggota Dewan P3UKM untuk pertama kali sebagai berikut :
Ketua 
:
DR. Djoko Sarwono, S.H, MA. (PBI Bandung)
Wk. Ketua
:
H. Remi Tjahari, S.E
(Ka. Dinas KUKM Propinsi Jawa Barat)
Anggota
:
Tb Hisni, M.Si. (Ka. Biro Sarana Perekonomian Propinsi Jawa Barat)

:
Drs. Asmawi Syam, MM (Pinwil BRI)

:
Ir. Hariharmono Busiri  (PC Bandung Bank Bukopin)

:
Abas .S. Somantri , S.Pd , M.Pd. (Direktur Bank Jabar)

:
Albert A.A Orah (Pinwil Bank Niaga)

:
M. Budi Utomo (Pinwil Bank Danamon)

:
Drs. Darwin Suzandi, MBA (Pinwil BNI)

:
Ir. Kemal Ranadireksa, MBA (Pinwil Bank Mandiri)

:
Hardi Juganda (Direktur Bank NISP)

:
Drs. Yoyo Kartoyo, MM. (Ketua Kamar Dagang Daerah Jawa Barat)

:
Herman Muhtar (Ketua Kamar Dagang Bandung)

:
DR. Rina Indiastuti (Ketua LP3E Unpad)

:
DR. ABM Witono Philosophy (Kepala UPTPB Unpar)

:
Ir. Tika Noorjaya  (Wakil dari Business Development Baden Wurttenberg Indonesia)

:
Ir. H. Iwan Sofwan. M.Sc.AD
(Wakil dari Pusat Inkubator IKOPIN)

:
Ir. HR. Adang Akhdiat, MM (Ketua Forum BDS)

:
Ir. Yuliarso (Pincab Perusahaan Umum Sarana Pengembangan Usaha)

:
IGM Mardika, S.Sos. (Pincab PT. Askrindo)


Leave a Reply